| Polsek Kerinci Amankan Pelaku Pengelapan Dana | | Ridho Afalda S STP MSi Lurah Inovatif yang Terus Berbuat untuk Kabupaten Pelalawan | | Satu Keluarga Satu Sarjana, Kampus IKTN Wujudkan Lewat Beasiswa | | M. Thahir Terpilih sebagai Ketua PKC PMII Riau Hasil KONKORCAB IV | | Pelaku Mobil Bodong Antar Propinsi DiBekuk Opsnal Posek Ukui | | Kasus Makian ke Dishub, Cek Mat Dorong Penindakan Terhadap Oknum Tersebut
⋅ Galeri Foto ⋅ Advertorial
   
 
Dua Lagi Pengedar Sabu-Sabu Di Bekuk Team Joker Resnarkoba Di Bagan Limau
Sabtu, 06-08-2022 - 17:57:32 WIB

TERKAIT:
   
 

METROMANDIRI.COM PELALAWAN  - Kembali Team Joker Resnarkoba Polres Pelalawan menggulung sindikat Narkotika jenis sabu-sabu Kamis 4/8/2022 di Bagan Limau Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan Riau.

Penangkapan bermula terkait informasi dari masyarakat bahwa di Desa Bagan Limau Kecamatan Ukui Pelalawan sering terjadi transaksi Narkoba, mendapatkan informasi tersebut Kasat Narkoba Polres Pelalawan Iptu Rejoice Benedicto Manalu bersama anggota langsung melakukan penyelidikan ujar Kapolres Pelalawan AKBP Guntur Muhammad Tariq Sik melalui Kasubag Humas Polres Pelalawan AKP Edy Haryanto.

Saat dilakukan pengintaian pengintaian Team Joker melihat ada seseorang yang mencurigakan di rumah yang di laporkan oleh masyarakat tersebut, tidak ingin membuang waktu team langsung melakukan penangkapan terhadap terhadap orang yang di curigai tersebut.

Saat di lakukan penggeledahan terhadap tersangka yang berinisial TS ( 26) tahun ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dua paket besar dan duapuluh paket kecil sabu-sabu dan sebungkus daun ganja dengan total berat 54,97 gram serta beberapa barang bukti tambahan lainnya.

Saat team mengeledah TS terlihat seseorang pria yang mencurigakan sedang membuat pagar di belakang rumah langsung team melakukan penggeledahan terhadap orang tersebut yang berinisial SH (43) tahun saat di geledah dari SH ditemukan dalam kotak permen  Plastik klep warna merah dan beberapa barang bukti lainnya.

Saat diinterogasi SH mengakui membantu TS dalam mengedarkan narkotika dan barang tersebut di dapatkan dari DR, saat team menuju Kerumah DR yang merupakan gudang penyimpanan sabu-sabu  ternyata sudah melarikan diri dan saat ini menjadi DPO polisi.

Saat ini kedua tersangka pengedar Sabu-Sabu tersebut sudah di amankan bersama barang bukti guna penyelidikan lebih lanjut.




 
Berita Lainnya :
  • Dua Lagi Pengedar Sabu-Sabu Di Bekuk Team Joker Resnarkoba Di Bagan Limau
  •  
    Komentar Anda :

     
    PILIHAN +
    #1 Dalam Waktu 24 Jam Curanmor Di Pelalawan Berhasil Dibekuk
    #2 Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu 5 Kg Jaringan Internasional
    #3 Innalilahi Wainnailaihi Raji'un Selamat Jalan Dek Intan
    #4 Satu Dari Empat Pelaku Saat Penangkapan Sabu 4 Kg Di Tembak Petugas
    #5 Kapolda Sumbar Selamatkan 60 Ribu Warga Kota Padang Dari Mafia Tanah
     

    metromandiri.com adalah secara reguler menjadi bagian dari media massa yang berusaha memverifikasi dan memvalidasi setiap berita hoaks atau fakta yang beredar di masyarakat. Kerja jurnalistik metromandiri.com secara otomatis menempatkan diri sebagai fact-checker dari setiap simpang-siur berita yang ada. Selengkapnya

     

    Quick Links

     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     

    Kanal

     
    + Nasional
    + Politik
    + Ekonomi
    + Daerah
    + Hukrim
    + Internasional
    + Lifestyle
    + Indeks Berita
     
     

    Alamat Kantor

     
    Jalan Keluarga No 8 Lt.II
    Pangkalan kerinci
    Kabupaten Pelalawan Riau
    Hotline :
    081318729788
    082385408540
    www.metromandiri.com
     
     
    © 2020 metromandiri.com, all rights reserved